Hanya Pinjam Nama, Pemilik Aslinya Dosen STAIN
CIREBON – Polemik lahan di akses masuk Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati masih belum ada titik temu. Namun ada beberapa fakta terungkap. Salah satunya adalah Drs M Muharam MPd yang namanya dipinjam pemilik asli.
Guru Besar IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr Adang Djumhur MAg mengatakan, satu-satunya pihak yang memiliki sertifikat tanah tersebut adalah H Muharram. Di mana saat itu, Drs Endang Abdurahman memperjuangkan status tanah tersebut melalui pelepasan lahan tersebut oleh Keraton Kasepuhan.
Baca Juga: Gerbang Pascasarjana IAIN Ditimbun Batu, Dipasang Spanduk Dijual
Namun karena Endang adalah dosen STAIN Cirebon, tanah tersebut diatasnamakan saudaranya, H Muharram.
Pria yang pernah menjabat Direktur Pasca Sarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon tahun 2006-2010 tersebut mengatakan, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan mempertemukan berbagai pihak. Termasuk dengan H M Muharram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: